Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Nangis Saat Baca Pledoi di Sidang

 

Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Nangis Saat Baca Pledoi di Sidang

Malang — Indah Permata Sari (27) terdakwa perkara penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi membacakan pleidoi atau pembelaan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Malang, Jawa Timur. Dia membacakan pleidoi sambil menangis.
Penasehat hukum terdakwa, Haitsam Nuril Brantas Anarki mengatakan sidang itu digelar di Ruang Cakra pada Rabu (17/7). mulai pukul 11.45 WIB hingga pukul 11.54 WIB. Dalam sidang itu isak tangis yang tidak bisa ditahan terdakwa mewarnai proses pembacaan pledoi di hadapan hakim.

“Untuk pleidoi yang dibacakan itu dibuat dan ditulis sendiri pada dua lembar kertas oleh terdakwa. Dalam membacakan pleidoi tersebut terdakwa menangis,” ujar Haitsam kepada wartawan, dilansir PAPAJP4D, Kamis (17/7/2024).

Berikut isi pembelaan terdakwa yang ditulis dalam 2 lembar kertas:

Saya mengaku bersalah dan amat sangat menyesali perbuatan yang telah saya lakukan, yang telah mengakibatkan luka dan kesedihan mendalam bagi kakak Jana Amira Priyanka dan keluarga besarnya, juga bagi saya dan keluarga saya.

Dalam kesempatan ini, dengan sepenuh hati saya menyampaikan permohonan maaf kepada kakak Cana Amira Priyanka juga kepada orangtua kakak Cana yaitu bapak Reunikky Abidarma dan Ibu Emy Aghnia Punjabi atas kelakuan dan kekhilafan saya.

Tidak sedikitpun saya meniatkan melakukan perbuatan tersebut. Pada saat kejadian itu, saya sungguh dalam kondisi kelelahan baik fisik dan batin saya. Karena sebelum kejadian itu, selama 4 malam banyak kegiatan saya sampai dini hari, juga saya memikirkan kondisi ibu saya, adik saya, utamannya anak saya almer rangga alghani. Karena ada rasa khawatir anak saya akan diambil hak asuhnya oleh ayahnya.

Kejadian itu benar-benar dan sungguh pertama kali saya lakukan selama saya menjaga kakak Cana Amira Priyanka juga ketika sebelumnya saya pernah bekerja mengasuh anak usia 2 tahun di Kalimantan Timur tepatnya di Samarinda bekerja selama 3 th 5 bulan. Saya sebagai terdakwa sungguh sangat menyesal karena saya sayang kaka Cana. Semoga kakak Cana Amira Priyanka, beserta orangtuanya bapak reunikky dan ibu Emy Aghnia Punjabi.

Komentar